Modus kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 menjadi sorotan publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beragam metode kecurangan terungkap selama pelaksanaan ujian yang dimulai sejak 23 April 2025. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mencatat setidaknya 13 pusat UTBK terlibat, melibatkan sekitar 50 siswa dan 10 joki.
Perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru dalam pencegahan kecurangan. Modus-modus baru terus bermunculan, memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membantu peserta ujian melakukan kecurangan.
Modus Kecurangan UTBK SNBT 2025 yang Terungkap
Salah satu modus yang paling mengejutkan adalah penggunaan kamera tersembunyi di dalam kacamata. Kamera ini dilengkapi mikrofon untuk merekam soal dan jawaban dari peserta lain.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa kecurangan ini terungkap berkat laporan dari peserta lain yang mencurigai adanya kecurangan. Kamera tersebut sulit dideteksi oleh metal detector yang digunakan di lokasi ujian.
Selain kacamata, ditemukan pula kecurangan dengan menyembunyikan kamera dan handphone di ciput (dalaman jilbab) di Universitas Diponegoro (Undip). Transmitter diduga dipasang di kuncir rambut, dan alat bantu dengar digunakan untuk menerima jawaban.
Modus serupa ditemukan di Universitas Sumatera Utara (USU), dengan peserta menggunakan kamera tersembunyi di kacamata yang dilengkapi mikrofon. Kejadian ini juga bermula dari laporan peserta lain yang mencurigai adanya kecurangan.
Di USU, polisi telah menetapkan 4 joki sebagai tersangka. Para joki ini dijanjikan imbalan Rp 10 juta jika berhasil meloloskan peserta, dan Rp 5 juta jika gagal.
Tanggapan KPK terhadap Kecurangan UTBK
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan bahwa tindakan kecurangan dalam UTBK SNBT 2025 merupakan tindakan koruptif. Ia menekankan pentingnya mengatasi kecurangan ini.
Ibnu Basuki Widodo menyoroti penggunaan teknologi canggih untuk melakukan kecurangan, seperti kamera tersembunyi di kacamata, behel gigi, dan headset. KPK berharap agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
KPK berharap pengembangan teknologi anti-koruptif dapat segera diimplementasikan untuk mencegah kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Hal ini penting agar proses seleksi tetap adil dan transparan.
Upaya Pencegahan Kecurangan di Masa Mendatang
Kasus kecurangan UTBK SNBT 2025 ini menjadi pembelajaran penting dalam meningkatkan pengawasan dan keamanan ujian. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur untuk mencegah kecurangan serupa terulang.
Peningkatan teknologi deteksi dan pengawasan ujian menjadi sangat penting. Selain itu, perlu juga edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada peserta ujian tentang sanksi bagi yang melakukan kecurangan.
Kerjasama antara panitia penyelenggara ujian, aparat penegak hukum, dan pihak perguruan tinggi sangat diperlukan untuk menciptakan proses seleksi yang bersih dan transparan. Hal ini demi menjaga kualitas dan integritas pendidikan tinggi di Indonesia.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses pendidikan. Pencegahan kecurangan membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih baik dan terpercaya.
Dengan semakin canggihnya teknologi, maka upaya pencegahan kecurangan juga harus terus berkembang dan adaptif. Komitmen bersama untuk menciptakan sistem seleksi yang adil dan transparan sangat krusial untuk masa depan pendidikan Indonesia.